Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Senat Akademik Universitas Sebelas Maret memiliki Tata Tertib, Etika dan Kode Etik yang telah diatur dalam Peraturan Senat Akademik Universitas Sebelas Maret Nomor 03 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Senat Akademik dan telah diperbaharui dalam Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 4 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Senat Akademik Universitas
 sebagai berikut:

PSA No 03 Tahun 2020 Organisasi dan Tata Kerja Senat Akademik

PSA No 4 Tahun 2023 Organisasi dan Tata Kerja Senat Akademik Universitas