Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, 

Selamat Datang di situs resmi Senat Akademik Universitas Sebelas Maret Surakarta. Kami sangat bangga memperkenalkan Senat Akademik UNS secara singkat kepada Anda. Semoga Anda tertarik untuk terus dapat memanfaatkan situs ini dalam mencari dan memperoleh informasi dari kami.

Senat Akademik, merupakan salah satu organ baru di Universitas Sebelas Maret yang sejak 06 Oktober 2020 telah merubah statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum UNS-PTNBH. Dalam mendukung UNS-PTNBH, Senat Akademik mengemban amanah menjalankan fungsi penetapan kebijakan, pemberian pertimbangan, dan pengawasan di bidang Akademik. Selain itu Senat Akademik juga mempunyai wewenang memberikan pertimbangan kepada Rektor dan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret. Dibanding dengan tugas dan wewenang Senat dalam PTN-BLU, Senat Akademik mempunyai beban tanggungjawab yang besar dan berat, serta strategis untuk ikut berpartisipasi mendukung transformasi Universitas Sebelas Maret meraih target ”standar emas” sejalan dan harmonis dengan Indikator Kerja Utama – Perguruan Tinggi Negeri (IKU-PTN) yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan.

Terima kasih atas waktunya untuk bereksplorasi di Senat Akademik UNS melalui situs ini. Kritik dan saran kami harapkan untuk kemajuan Universitas Sebelas Maret khususnya Senat Akademik. Kami senang bisa bertemu dengan Anda di kampus kami. Mari bersinergi untuk bersama-sama mewujudkan Universitas Sebelas Maret menjadi World Class University. Senat Akademik, JAYA!

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam Hangat,
Pimpinan  Senat Akademik UNS

Prof. Dr. Sri Sulistyowati, dr.,Sp.OG(K).                       Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum.
Ketua Senat Akademik                                                                    Sekretaris Senat Akademik

Prof. Dr. Sri Sulistyowati, dr.,Sp.OG(K)
Ketua Senat Akademik

Prof. Dr. Mohammad Jamin, S.H., M.Hum.
Sekretaris Senat Akademik